Berita
08
Nov

PT. Alexa Medika dengan bangga mengumumkan bahwa perusahaan telah berhasil memperoleh Sertifikat CDAKB (Certifikat Distribusi Alat Kesehatan dan Bahan Medis), yang merupakan izin resmi untuk mendistribusikan alat-alat kesehatan di Indonesia. Sertifikat ini diberikan setelah perusahaan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menjamin bahwa produk-produk yang didistribusikan telah lulus uji kualitas dan aman digunakan. Dengan adanya sertifikat CDAKB, PT. Alexa Medika menunjukkan komitmennya untuk mendukung perkembangan sektor kesehatan dengan menyediakan alat-alat kesehatan yang berkualitas dan mematuhi regulasi yang berlaku demi keselamatan masyarakat.